Pengakuan Pemilik Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan

Pengakuan Pemilik Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan
Truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Balikpapan (Detik.com)

Analisadaily.com, Balikpapan - Polisi sudah memeriksa Edy Purwanto, pemilik truk tronton yang menabrak sejumlah pengendara di turunan Muara Rampak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari pengakuan Edy, kata polisi, truk tronton itu rutin dirawat tiga bulan sekali.

"Iya sudah (diperiksa) kemarin, pemeriksaannya berlangsung selama 6 jam. Dari keterangan yang kita dapat dari pemiliknya, truk tersebut mendapatkan perawatan tiga bulan sekali" Kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, dilansir dari detikcom, Minggu (23/1).

Meski demikian, polisi akan menyelidiki benar atau tidaknya keterangan Edy. Polisi akan mengecek riwayat perawatan truk tersebut di bengkelnya.

"Tapi nanti kita akan cross check ke bengkel di mana truk ini di lakukan perawatan. Dan nanti kita lihat perawatan apa saja dilakukan," jelas Yusuf.

Yusuf menerangkan penyidik juga akan memanggil agen pemegang merek (APM) truk tronton tersebut.

Menurut Yusuf, pemeriksaan terhadap APM masih belum dilakukan lantaran APM hanya ada di DKI Jakarta dan Surabaya.

"Selain bengkel, nantinya kita akan panggil agen tunggal pemegang merek truk ini. Tapi ini butuh waktu sebab di Balikpapan sendiri untuk merek ini hanya ada di Jakarta dan Surabaya," ucapnya.

"Jadi nanti kita panggil untuk mempertanyakan teknik pengereman dan lain-lain," sambung Yusuf.

Yusuf menyampaikan pada saat pemeriksaan pemilik, didapati pengakuan truk tronton itu terakhir dicek kondisinya pada 3 Januari 2022.

"Iya katanya terakhir 3 Januari 2022. Tapi perlu pembuktian dari pihak bengkel," sebut Yusuf.

Sementara itu soal dokumen kendaraan dan pengemudi, Yusuf menyampaikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan.

"KIR kendaraan juga sudah ditunjukkan dan masih berlaku sampai Juni 2022. Dan dari supir pun sudah memenuhi syarat dengan memiliki SIM B2 umum, dan mati pada tahun depan," terang Yusuf

Ke depan polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan mengenai uji layak jalan kendaraan tersebut.

"Kita juga akan berkoordinasi satuan yang mengeluarkan uji teknis layak jalan yaitu Dinas Perhubungan. Nanti pemilik truk ini juga diperiksa Dishub," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi