27 Orang yang Dikerangkeng Dievakuasi Polda Sumatera Utara

27 Orang yang Dikerangkeng Dievakuasi Polda Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menyelidiki kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Diduga, tempat itu digunakan untuk mengeksploitasi pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada 27 orang yang dikerangkeng di dua tempat di rumah bupati. Mereka kini dalam proses evakuasi Polda Sumut ke Dinas Sosial, namun dia tidak merinci di dinas sosial mana.

“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kita akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” kata Hadi, Senin (24/1).

Kata Hadi, Polisi juga terus mendalami kasus ini, mereka juga melibatkan BNN sebab, Terbit mengaku tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

“Tim gabungan Reskrimum, narkoba dan Intelijen serta BNNP Sumut saat ini melakukan penyelidikan. Kami sedang mendalaminya,” tuturnya.

Dari penyelidikan awal tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Digunakan untuk pencandu narkoba yang harus direhabilitasi. Polisi memeriksa penjaga tempat rehabilitasi.

“Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yamg kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK,” jelasnya.

Sebelumnya di rumah Terbit Rencana ditemukan kerangkeng yang di dalamnya ada empat orang manusia. Muncul dugaan yang mengaitkannya sebagai kerangkeng tempat menghukum pekerja. Namun berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi.

"Kegiatan rehabilitasi itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan menerangkan waktu saya tangkap," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi