Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Nasdem Tapsel Apresiasi Kejaksaan

Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Nasdem Tapsel Apresiasi Kejaksaan
Ilustrasi (Internet)

Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Maraknya tuntutan masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel) agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah oleh DPD KNPI Kabupaten Tapsel mendapat respons dari tokoh politik yang juga Ketua Nasdem Tapsel, M Yusuf Siregar.

Hal tersebut senada dengan desakan Masyarakat Adat Batak Angkola Anti Korupsi. "Mari kita dukung Kejari Tapsel yang saat ini sedang mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah sekitar Rp 800 juta oleh KNPI Tapsel secara transparan, termasuk kita minta Kejati Sumut ikut mengawasi perkara ini agar terang benderang ke publik, karena tidak ada seorangpun yang kebal hukum di negara ini," kata Yusuf, Jumat (28/1).

Kejari Tapsel dikabarkan telah memanggil 9 orang terkait penggunaan dana hibah KNPI Tapsel 2019. Kejaksaan menduga dana Rp 800 juta tersebut diselewengkan pengurus KNPI Tapsel periode 2018-2021.

"Sebagai putra daerah kelahiran Tapsel, kita optimis dan percaya penegak hukum akan mampu memberantas korupsi di bumi dalihan na tolu, agar rakyat sejahtera. Kami berharap Kejari Tapsel berani memeriksa Pengurus KNPI Tapsel yang menjabat pada saat itu, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara," tegas Yusuf.

Adapun DPD KNPI Tapsel ketika itu (periode 2018-2021) diketuai Hajrul Aswat Siregar dan Dolly Pasaribu sebagai sekretaris. Dolly Pasaribu saat ini merupakan Bupati Tapsel. Pada saat itu, jumlah yang diterima KNPI ini merupakan jumlah dana hibah terbesar untuk ukuran kabupaten/kota di se-Sumut.

"Menurut saya, pengurus suatu organisasi harus bertanggung jawab jika ada penyelewengan dana negara dalam organisasi, dengan kata lain Ketua, Sekretaris, dan Bendahara harus bertanggung jawab jika nantinya terbukti organisasinya mengakibatkan adanya kerugian negara. Apalagi KNPI adalah organisasi kepemudaan yang mestinya aktif menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi," sebut Yusuf yang sering juga disebut Siregar Dunia.

"Saya berharap kasus ini diproses tanpa pandang bulu, sebagai komitmen penegakan hukum anti korupsi di Tapsel, telusuri terus jika ada mark up kegiatan yang menyebabkan kerugian negara. Masyarakat Tapsel akan mendukung penegak hukum yang berani menegakkan hukum dengan tegas dan jujur," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi