Kejari Siantar Masih Mendalami Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Kejari Siantar Masih Mendalami Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely. (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely, menyampaikan penyidik Kejaksaan hingga kini masih mendalami dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

"Belum ada penetapan tersangka. Kan harus dirampungkan semua lah kerugian negaranya," ujar Jurist Precisely, Rabu (2/11).

Lanjutnya kembali, selain masih lakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad). Pihaknya juga masih tunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara.

"Hasil udit BPKP belum keluar, masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar. Kita serius menangani ini. Tapi yang jelas tidak ada 86 (perdamaian) dalam kasus ini. Enggak (enggak aci 86)," kata dia.

SebelumnyaKejaksaan Pematang Siantar sendiri telah banyak mengambil keterangan dari saksi-saksi, seperti mantan Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor. Kejaksaan saat ini juga masih menunggu hasil dari perhitungan kerugian negara.

"Saat ini menunggu hasil perhitungan, masih bekerja orang BPKP -nya," ucap kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede.

Namun, jika perhitungan kerugian negara telah keluar dan disampaikan oleh BPKP perwakilan Sumut kepada kejaksaan. Pihak kejaksaan bakal menginformasikan hasil perhitungan kepada publik. Hingga kini, pihak BPKP juga masih sedang melakukan pekerjaannya.

"hasil perhitungan nanti akan di infokan. Coba nanti ku koordinasikan sama kasi pidsus (apa sudah cukup saksi yang dimintai keterangan)," kata Rendra.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi