Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Ditembak Polisi
Pelaku curanmor yang ditangkap petugas Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor yang kembali melancarkan aksinya di Masjid Mustaqin, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Pelaku bernama Sujaka (31). Ia ditangkap atas laporan korban Suyanto (56) warga Jalan Alfalah," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Rabu (16/2).

Menurut keterangan korban, pencurian itu terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban datang ke Masjid Muttaqin untuk salat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid.

"Sialnya saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul 06.10 WIB, ia melihat sepeda motornya sudah raib," jelas Rona didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora.

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Beberapa saat kemudian diketahui bahwa tersangka sedang berada di Jalan Karantina, tepatnya di pinggir rel kereta api.

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang di Jalan Bilal.

"Pada saat pengembangan, tersangka mencoba melawan dan hendak melukai petugas. Alhasil petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Tapi tersangka tidak mengindahkannya," ujar Rona.

"Petugas melakukan penembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa tersangka untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan," tegas Rona.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi