Plt. Bupati Langkat Serahkan Sertifikat Tanah dan Klaim Asuransi Nelayan

Plt. Bupati Langkat Serahkan Sertifikat Tanah dan Klaim Asuransi Nelayan
Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gebang - Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan secara simbolis 70 sertifikat tanah dan klaim asuransi nelayan di Kantor Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Sertifikat tanah itu dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat.

Sementara asuransi nelayan diberikan oleh PT Asuransi Ramayana Tbk tahun 2022. Klaim asuransi diserahkan kepada ahli waris Almarhum Edi Amin (nelayan Perlis) senilai Rp 200.000.000.

Klaim asuransi juga diberikan kepada keluarga Amran (nelayan Desa Pantai Cermin) senilai Rp 20.000.000 yang mengalami sakit hingga tidak bisa melaut.

Dalam kesempatan itu Syah Afandin berpesan agar klaim asuransi bisa dipergunakan untuk keperluan pokok dan mendasar.

"Baiknya dipergunakan sesuai kebutuhan agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh keluarga," ujar Afandin, Kamis (17/2)

Dia juga mengimbau agar seluruh nelayan di Kabupaten Langkat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi PT Asuransi Ramayana.

Sedangkan sertifikat tanah diharapkan Afandin bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPN Langkat dan PT Asuransi Ramayana," pungkasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi