Status Warna Pada PeduliLindungi Berubah Otomatis Pasca Isoman

Status Warna Pada PeduliLindungi Berubah Otomatis Pasca Isoman
Tampilan aplikasi PeduliLindungi (Sehatnegeriku.kemkes)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada Surat Ederan tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

“Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dilansir dari Sehatnegeriku.kemkes, Jumat (18/2).

Hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:
1 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar, hari pertama positif
2 Februari H+1 positif
3 Februari H+2 positif
4 Februari H+3 positif
5 Februari H+4 positif
6 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
7 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

"Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula," paparnya.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:
8 Februari H+7 positif
9 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi