Panca Simanjuntak Bantah Adanya Penimbunan Minyak Goreng

Panca Simanjuntak Bantah Adanya Penimbunan Minyak Goreng
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I BB Mayjen TNI Hassanuddin di gudang PT SIMP di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Rabu (23/2). (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, membantah adanya penimbunan minyak goreng sebanyak 1.1 juta kilogram di gudang PT SIMP di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Rabu (23/2).

"Sebagaimana yang teman-teman tulis di berita, ada 1,1 juta kilo gram minyak goreng dalam bentuk kemasan, itu hanya 92 ribu dus kurang lebih," kata Panca Simanjuntak usai meninjau gudang bersama Pangdam I BB Mayjen TNI Hassanuddin.

Dari hasil laporan dari taman-teman untuk perusahaan ini itu memerlukan distribusi sebayak 94 ribu dus, per bulan rata-rata kebutuhannya. Nah, berdasarkan peraturan presiden nomor 71 tahun 2015 pasal 11 itu disebutkan, penimbunan itu melebihi tiga kali melebihi distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Jadi kalau 94 ribu dus dikali tiga, sekitar 270 dus. Sementara yang kita temukan saat ini sekitar 92 ribu dus. Artinya, dari aturan itu kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat," kata dia.

Intinya, Panca lanjut menjelaskan, yang paling utama hari ini memastikan selama tiga hari sebagaimana komitmen kita bersama baik pemerintah, TNI/Polri serta pelaku usaha untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan proses distribusi sampai ke tengah-tengah masyarakat dengan baik.

"Saya juga mengimbau masyarakat tidak perlu panik untuk mengamankan dan memastikan kebutuhan masyarakat itu bisa terpenuhi. Polri akan perbantukan sarana dan prasarana untuk mempercepat proses pendistribusian minyak goreng ke tengah masyarakat," tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi