Dapat Izin, Kejati Sumut Segera Periksa Elviera

Dapat Izin, Kejati Sumut Segera Periksa Elviera
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara memberikan izin kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Notaris Elviera terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank BUMN.

Terkait izin pemeriksaan itu, Wakil Ketua MKNW Sumut, Ferry Limbong, membenarkan hal tersebut.

"Iya betul," kata Ferry, Sabtu (12/3).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menjelaskan pemeriksaan Notaris Elviera akan digelar di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

"Dari informasi tentang surat tersebut benar," ucapnya.

Namun, Yos Tarigan belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap notaris Elvira.

"Senin saat jam kantor akan dikonfernasi perkembanganya dari tim Pidsus," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi untuk Notaris Elviera. Namun tidak hadir karena belum diberi izin.

Namun, disurat yang ketiga, MKN baru mengizinkan Kejati Sumut untuk memeriksa Notaris Elviera.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi