PTPN-2  Sepakat Pembersihan Lahan Dihentikan Sementara

PTPN-2  Sepakat Pembersihan Lahan Dihentikan Sementara
Satu unit alat berat saat melakukan pembersihan lahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungmorawa - Pembersihan lahan Areal HGU Bangun Sari, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa sempat bentrok antara masyarakat dengan Sekurity dan serikat pekerja PTPN2, dihentikan sementara, sampai ada keputusan Incrah dari pengadilan.

Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan yang di konfirmasi diposko pembersihan lahan Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat sore (25/3) membenarkan penghentian sementara pembersihan lahan tersebut."Ya,sementara waktu dihentikan menunggu putusan pengadilan akhir bulan ini"katanya.

Kata dia, penghentian ini juga adanya kesepakatan kedua belah pihak antara PTPN2 dengan masyarakat, pemerintah desa Dalu X-A serta pihak PTPN2 tentang kegiatan pengerjaan lahan di desa Dalu X-A.

"Mempertimbangkan rasa sosial dan kemanusiaan,maka kedua belah pihak bersepakat dihentikan sementara".katanya.

Adapun kesepakatan,yang diwakili masing-masing pengacara, PTPN2 diwakili Sastra SH, sedangkan dari pihak warga OK Hendri Fadlian SH.

Pertama, alat berat dikeluarkan dengan teknis kondisi lapangan. Kedua, Masyarakat tidak dibenarkan melakukan penanaman/ pembangunan kembali diatas areal yang sudah dibersihkan dan pihak OK Hendri Fadlian SH dan pemerintah setempat memonitor keamanan lahan yang telah dikerjakan PTPN2.

Tiga, selama menunggu keputusan Incrah dari Pengadilan kedua belah pihak tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan di areal yang sudah dibersihkan.Empat, pihak PTPN2 akan tetap berada diposko.

Lima, keputusan Incrah pada tanggal 31 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh pengadilan Negeri Lubukpakam harus dapat diterima oleh kedua belah pihak dan PTPN2 dapat melanjutkan pekerjaannya kembali tanpa gangguan dari pihak masyarakat.pungkasnya.

Sebelumnya sewaktu dilakukan pembersihan areal kamis (24/3) terjadi bentrok masyarakat penggarap dengan pengamanan PTPN2. Pada bentrok tersebut dua orang dari PTPN2 jadi korban yakni Amrisyah Harahap (SPP PTPN 2) dan Sumiran (security PTPN 2).

Sedangkan diperistiwa itu juga ada wartawan TV juga ikut jadi korban. Rahmat Kurniawan, sangat menyesalkan atas terjadinya bentrokan tersebut dan berharap kedepan tidak terulang lagi kejadian serupa.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi