Potensi Korupsi Kerap Terjadi Pada Sektor Kesehatan

Potensi Korupsi Kerap Terjadi Pada Sektor Kesehatan
Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, memberikan keterangan, Selasa (5/4) (ANTARA/Andika Syahputra)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah potensi korupsi kerap terjadi pada sektor kesehatan. Modus operandi yang digunakan pun hampir sama di setiap daerah.

Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, menilai sektor kesehatan rawan dikorupsi karena anggarannya yang besar.

"Modus operandi pertama adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ). Itu berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan kesehatan," kata Maruli dilansir dari Antara, Selasa (5/4).

Sedangkan modus kedua yakni pemberian fasilitas kepada petugas pelayan kesehatan khususnya dokter. Pada kesempatan itu ia mengingatkan agar hal itu dapat diminimalisir.

"Potensi dan resiko korupsi akan mengurangi kualitas layanan dan tadi memang kami dorong mulai dari perencanaan penganggaran supaya proses khususnya PBJ alat kesehatan dan obat-obatan itu semakin dipahami resiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa di nol kan," kata dia saat rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan.

Terkait pemberian fasilitas atau barang kepada tenaga kesehatan atau dokter yang bertugas di rumah sakit, menurut dia, belum banyak diketahui itu adalah bagian dari gratifikasi.

Kepada petugas pelayan kesehatan baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas Maruli berpesan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, itu bisa terjadi ketika praktek korupsi dihindari.

"Leading sektor itu kadis kesehatan provinsi karena dia perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia akan mengkoordinir seluruh kepala dinas kabupaten/kota karena mekanismenya di Permenkes 14/2019 itu sudah ada," katanya.

"Nanti semua kabupaten/kota menyampaikan laporan, sekarang tinggal bagaimana menyampaikan laporan itu sampai dan dievaluasi terutama nanti ditingkat bawah puskesmas," bilangnya.

Kata Maruli Ombudsman dan Inspektorat akan turut serta mengawasi implementasi yang dijalankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi