Pemprov Sumut Tidak Menerapkan WFH Bagi ASN

Pemprov Sumut Tidak Menerapkan WFH Bagi ASN
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat sidak (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tidak menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi kemacetan pada arus balik Hari Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ASN di UPT Samsat Medan Selatan di Jalan SM Raja, Kota Medan, Senin (9/5).

"lalu lintas di Provinsi Sumut pada arus balik Lebaran masih terkendali," katanya.

Meski terjadi kemacetan disejumlah ruas jalan dilalui pemudik. Namun, kondisi dapat diurai dan dikendalikan oleh pihak kepolisian.

"Masih terkendali tidak seperti itu (macet total)," ucap Gubernur.

Dengan kondisi itu, menurut Gubernur Edy, belum tepat WFH diterapkan di Sumut dengan sistem bekerja 50 persen di Kantor dan 50 persen di rumah. Apalagi, kampung halaman ASN di Pemprov Sumut masih di dalam kawasan Provinsi Sumut.

Untuk itu, Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh ASN dijajaran Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk dapat kembali bekerja dan melayani masyarakat usai libur Lebaran ini.

"Harus tempat waktu dia datang mengkantor. Masih memungkin itu, tapi untuk di Jawa saya tidak tahu ya," ujarnya.

Edy mengungkapkan selain ASN penerapan yang sama bagi siswa dan siswi pada hari ini sudah kembali mulai aktivitas belajar dan mengajar dengan tatap muka di Sekolah.

Gubernur menilai bahwa ASN maupun karyawan swasta sudah mengatur jadwal dirinya kapan untuk mudik pulang ke kampung dan kapan kembali dari kampung untuk bekerja kembali.

"Masih terjangkau sesuai sesuai dengan jadwal. Berangkat cuti dan kapan harus pulang. Kapan harus kerja, sama-sama diatur," jelasnya.

Gubernur Edy mengklaim untuk kehadiran hari pertama pasca libur Hari Idul Fitri 1443 Hijriah cukup baik. Namun, dia belum menerima laporan keseluruhan data tingkat kehadiran ASN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi