PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower

PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower
Penyerahan Sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang, Fauzi, yang diterima Riska Handani selaku Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UPT Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Medan (UPT Medan) kembali menerima dokumen Sertifikat Tanah Tapak Tower dari Kantor Pertanahan Deliserdang sebanyak 52 buah, sebagai bagian dari upaya mengamankan aset negara.

Penyerahan Sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang, Fauzi, yang diterima Riska Handani selaku Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UPT Medan pada Selasa, 17 Mei 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Deliserdang.

Riska Handani mengucapkan terima kasih kepada Kantah Deliserdang karena sudah membantu mengamankan aset negara yang menjadi bagian wilayah kerjanya.

Ia menjelaskan, UPT Medan mempunyai tanggung jawab untuk mensertifikatkan aset negara berupa yang menjadi kewenangan PLN UPT Medan, dan 52 aset yang diamankan pada kesempatan kali ini adalah tanah tapak tower di wilayah Deliserdang.

”Tanah Tapak Tower ini menjadi bagian tanggung jawab kami untuk mensertifikatkannya, agar status aset tanah tersebut benar-benar aman. Karena jika bermasalah tentunya akan mengganggu pelayanan listrik ke masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan diperoleh Jumat (20/5).

“Kami juga terus mengupayakan pengamanan aset-aset negara yang menjadi tanggung jawab PLN UPT Medan dengan bekerjasama dengan beberapa Kantor Pertanahan yang ada di wilayah kerja UPT Medan diantaranya Kantor Pertanahan Medan, Kantor Pertanahan Langkat, Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Kantor Pertanahan Binjai, Kantor Pertanahan Karo selain Kantor Pertanahan Deliserdang,” lanjutnya.

PLN UPT Medan berharap kerja sama dalam mensertifikatkan aset ini dapat berlangsung dengan baik, sehingga aset-aset milik negara dapat diamankan statusnya.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi