Lebih Utama Implementasi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Lebih Utama Implementasi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri serta mengikuti rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.

Walau begitu, menurut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, WTP bukanlah sasaran utama. Sasaran utama Pemprov Sumut menurutnya adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.

“WTP itu oke, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka mensejahterakan rakyat,” kata Edy usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Jumat (27/5).

Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy Rahmayadi berharap sisanya, 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.

“Akan kita tindak lanjuti. Saya harap, hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ucap Edy.

Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan. Berdasarkan data BPS, di September 2021 angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin, dari 9,01 persen di Maret 2021 menjadi 8,49 persen di September 2021.

“Kami apresiasi upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi tentu masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” kata Eydu.

Eydu juga menambahkan agar Pemprov Sumut lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk DPRD Sumut melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Dengan begitu akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” tambah Eydu.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi