Lima Terduga Pelaku Penembakan Petani Ditangkap, 1 Buron

Lima Terduga Pelaku Penembakan Petani Ditangkap, 1 Buron
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah Aceh meringkus lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Kecamatan Indrapuri, berprofesi sebagai petani yaitu Maimun (38) dan Ridwan (38) pada 12 Mei lalu. Mereka ditangkap pada Kamis (26/5) di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Besar.

Namun eksekutor kasus penembakan itu masih berkeliaran dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Kelima pelaku yang ditangkap tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP. Para pelaku ada yang satu desa dan juga tidak dengan korban, namun masih dalam wilayah Aceh Besar.

"Lima orang terduga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda. Dari kelima tersangka ini masih ada yang kita kejar tersangkanya, merupakan eksekutor dari penembakan ini," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Senin (30/5).

Penembakan dilakukan saat korban dalam perjalanan pulang dari kebun menuju ke rumah pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 21.35 WIB. Korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dicegat di tengah perjalanan. Eksekutor yang sudah berada di lokasi kemudian langsung menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang.

Setelah penembakan, korban belum meninggal dunia. Ia masih sempat menghubungi saksi bernama Mustafa dan mengabarkan jika ia telah tertembak. Selanjutnya Mustafa datang ke TKP bersama warga dan juga Polsek untuk melakukan penyelamatan dan dibawa ke RS di Indrapuri. Kemudian korban dirujuk ke RSUDZA tepat pukul 01.00 WIB dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pengusutan kasus itu, Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Polda Aceh. Mereka melakukan olah TKP memeriksa 23 orang saksi. Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.

"Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

"Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal," tegas Winardy.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi