Tangani Wabah PMK, Kementan Usulkan Anggaran Rp 4.6 Triliun

Tangani Wabah PMK, Kementan Usulkan Anggaran Rp 4.6 Triliun
Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. (ANTARA/HO-Kementerian Pertanian.)

Analisadaily.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengatakan mengusulkan anggaran Rp 4,6 triliun untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang bersumber dari pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kata dia, nggaran in digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp866,2 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar.

"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," kata Kasdi dilansir dari Antara, Senin (27/6).

Jumlah tersebut termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kg disinfektan, logistik pendukung vaksinasi dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.

Kemudian untuk operasional vaksinasi rinciannya digunakan untuk operasional dua kali penyuntikan Rp738 miliar, operasional pengobatan Rp32 miliar, biosekuriti UPT pembibitan Rp37 miliar, biosekuriti operasional pasar hewan dan desa Rp29 miliar, serta pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar.

Pendataan ternak rinciannya untuk pendataan dan penandaan ternak dengan eartag sebesar Rp297 miliar, aplikator pendataan ternak Rp10,9 miliar, operasional pendataan Rp195 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta advokasi dan KIE penanganan PMK Rp46,7 miliar.

Untuk bantuan penggantian ternak yang mati akibat PMK sebesar Rp15 juta per ekor untuk 15 ribu ekor sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp225 miliar.

Penanganan dan pencegahan penyebaran PMK rinciannya untuk operasional pengawasan lalu lintas hewan Rp100 miliar, transpor pengawasan lalu lintas Rp53,5 miliar, dan check point Rp6 miliar.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi