Dugaan Pelanggaran Hukum, Massa Minta Pilkades Ditunda

Dugaan Pelanggaran Hukum, Massa Minta Pilkades Ditunda
Massa dari desa Aek Siala saat melakukan aksi di kantor SKPD Terpadu Sigala gala Kamis(30/6). (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Diduga ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta pelanggaran hukum, masyarakat Desa Aek Siala, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padanglawas, menggelar aksi di depan kantor SKPD terpadu Sekertariat Bupati Padanglawas, Kamis (30/6).

Masyarakat menduga pihak panitia seleksi telah intervensi dengan salah satu Balon Kepala Desa di Barumun Barat.

"Kami dari pengurus daerah gerakan masyarakat Desa Aek Siala bersatu turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap NKRI, memberikan masukan dan kritik sesuai amanat Undang-undang yang telah ditetapkan," ujar salah sorang pengunjuk rasa.

Mereka mengkritisi terkait Perbup Padanglaawas terkait Pilkades yang dilimpahkan ke Dinas PMD sebagai salah satu instansi untuk menjalankan wewenang di bidang desa terkait perumusan dan penetapan di bidang kebijakan pemberdayaan masyarakat dan desa.

"Kami minta kepada panitia pelaksana Pilkades agar benar-benar serius dan sportif dalam menjalankan tupoksinya tanpa ada intervensi dari pihak Panitia seleksi yang menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak dan berimbas terhadap ketidak harmonisan atar warga di desa," kata dia.

Menurut orator aksi, dari 4 calon Kades yang dibawa masyarakat ke panitia Pilkades, pihak kecamatan intervensi agar menggugurkan salah satu calon dengan berbagai cara, salah satunya adanya tudingan calon memakai ijazah palsu.

"Kemarin kami menemukan surat dari Kadis PMD bahwa menyatakan salah satu balon menggunakan ijazah Palsu, ternyata setelah di uji materi ternyata ijasah tersebut adalah asli. Lalu dalam melakukan pendaftaran balon ada peraturan menyebutkan bahwa balon tidak boleh diwakilkan, namun pada hakikatnya kami menemukan ada yang di wakilkan," kata massa.

Untuk itu masyarakat Desa Aek Siala meminta Plt Bupati untuk melaksanakan seleksi ulang calon Kades Aek Siala. Masyarakat menduga panitia seleksi Pilkades kongkalikong serta menerima suap dari calon Kades untuk menggugurkan peserta Pilkades lain.

" Kami minta Plt Bupati Palas mengeluarkan surat pembatalan dan penundaan terhadap tahapan dan hasil seleksi Pilkades Aek Siala," kata Hasibuan.

Selain itu massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Kadis PMD dan panitia seleksi karena adanya dugaan suap dan pemufakatan jahat untuk menggugurkan salah satu calon kades.

Menanggapi aspirasi masyarakat Desa Aek Siala, Pemda Padang Lawas melalui Kabag Tata pemerintahan Zainal Nasution, mengatakan terkait aspirasi yang disampaikan adanya suatu permasalahan seleksi Pilkades di Aek Siala akan diteruskan ke Pimpinan. Namun demikian Kabag Tapem berpesan agar warga menjaga keharmonisan sesama di desa.

"Saya harap masalah ini tidak menjadi perpecahan sesama warga di desa, segala permasalahan dan keberatan terkait seleksi calon Kades agar disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan dokumen pendukung," kata Zainal.

Zainal juga mengatakan, selanjutnya data yang ada akan diserahkan ke Panitia Kabupaten untuk dipelajari.

"Insya Allah dalam waktu dekat Bapak/Ibu dan Adik-adik sekalian mendapatkan hasilnya," tutur Zainal.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi