BNNK Asahan Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2022

BNNK Asahan Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2022
Kepala BNNK Asahan, Budi Budi Bakhtiar, memaparkan hasil tangkapan dari Januari-Juni 2022 (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sepanjang Januari-Juni 2022.

Kepala BNNK Asahan, AKBP Budi Bakhtiar mengatakan, pengungkapan 11 kasus peredaran narkoba ini dari bulan Januari-Juni 2022 dengan barang bukti diamankan seperti sabu 87,59 gram dan ganja seberat 3,32 gram.

"Ada 11 kasus yang kita ungkap dari Januari-Juni 2022 dengan jumlah tersangka 22 orang, 17 di antaranya orang dewasa, tiga orang anak di bawah umur, satu orang masih DPO, dan satu orang lagi tersangka yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pematang Siantar," kata Budi, Senin (25/7).

Untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur, BNNK Asahan mendapat informasi dari masyarakat serta contac center BNN Pusat, bahwa ada peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir dan pengedar.

"Setelah kami mendapat informasi, langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang sudah disebutkan, dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan dua orang anak yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial J dan DH," jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap 2 orang anak yang di bawah umur tersebut, dari pengembangan itu petugas berhasil mengamankan SPMDS di depan rumahnya di Dusun X, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dengan mengamankan barang bukti 1 unit handphone.

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Budi berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk memberantas peredaran narkoba khususnya wilayah Asahan.

"Kepada masyarakat jangan takut untuk memberitahukan peredaran narkoba kepada BNNK Asahan maupun kepada polisi, karena identitas pemberitahu akan dirahasiakan," harapnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi