Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Layani 86 Pemohon Paspor di FISIP USU

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Layani 86 Pemohon Paspor di FISIP USU
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan layani pemohon paspor di FISIP USU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-77 Tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menggelar layanan Eazy Passport di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU).

Layanan ini mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor sehingga tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Terdapat 86 pemohon paspor yang dilayani dalam layanan Eazy Passport ini, Sabtu (6/8).

Eazy Passport merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon. Layanan Eazy Passport menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Keimigrasian, khususnya pelayanan permohonan paspor di masa pandemi Covid-19 sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Pelayanan Eazy Passport kali ini diberikan kepada para dosen dan keluarga besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, dimana jumlah permohonan yang dilayani sebanyak 86 (delapan puluh enam) permohonan dengan rincian 22 permohonan pembuatan paspor baru, dan 64 permohonan penggantian paspor.

Dari jumlah permohonan tersebut terdapat 1 pemohon yang mengajukan permohonan paspor elektronik dan selebihnya permohonan paspor biasa. Dengan jumlah permohonan paspor sebanyak ini, menggambarkan bahwa pelayanan Eazy Passport sangat diminati oleh masyarakat khususnya masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan permohonan paspor di hari kerja.

Pelayanan Eazy Passport ini dilaksanakan atas permintaan dari FISIP USU, dan layanan Eazy Passport ini mempermudah masyarakat khususnya bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu di hari kerja. Layanan Eazy Passport ini merupakan inovasi layanan dalam mempermudah masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor.

“Pelayanan Eazy Passport ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan Pelayanan sangat baik kepada masyarakat, bikin paspor sekarang semakin mudah,” kata Adithia Perdana selaku Kabid Tekinfokomkim.

Di saat yang bersamaan, Widiyanto, Kabid Doklanintalkim, menuturkan proses pelaksanaan layanan Eazy Passport ini tetap sesuai dengan prosedur dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen persyaratan yang dilampirkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Medan yang telah memfasilitasi dalam hal permohonan paspor, dengan layanan Eazy Passport ini kami tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi dan seluruh proses permohonan dilaksanakan di tempat, ini merupakan service excellent yang diberikan Kantor Imigrasi Medan kepada masyarakat, semoga layanan ini terus dilaksanakan secara konsisten,” kata Hatta Ridho, Dekan FISIP USU.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memudahkan masyarakat atau instansi dalam mengurus paspor terlebih di era pandemi seperti saat ini. Seluruh rangkaian kegiatan ini telah mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi