Rosmaida Hasibuan, 17 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer

Rosmaida Hasibuan, 17 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer
Rosmaida Hasibuan mendapat piagam penghargaan atas pengabdian 17 tahun sebagai guru honorer (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Rosmaida Hasibuan (59), adalah satu di antara tenaga pengajar non ASN atau tenaga honorer yang masih aktif mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas.

Rosmaida yang sudah berusia 59 tahun telah mengabdi sebagai guru di Sekolah Dasar (SD) sejak tahun 2005 sampai sekarang atau genap 17 tahun mengabdi sebagai guru honorer.

Pengabdian sebagai guru honorer digelutinya atas dasar panggilan jiwa, karena sebelumnya telah menimba ilmu di bidang pendidikan sebagai tenaga pendidik.

"Mengajar ini adalah panggilan jiwa sekaligus bentuk pengabdian," kata Rosmaida.

Rosmaida mulai mengabdi di SD Negeri 0613 di Desa Pagaranbatu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) tahun 2005 lalu.

Pengakuan Rosmaida, sebagai guru honorer, awalnya ia diberi imbalan jasa sebesar Rp 300.000 setiap bulan. Ia hanya berprinsip bisa mengaplikasikan ilmu yang dimiliki untuk disalurkan kepada anak-anak generasi bangsa di desanya.

Namun honor yang sebelumnya Rp 300 ribu per bulan perlahan bertambah ia terima menjadi Ro 500 ribu setelah adanya dana BOS atau Biaya Operasional Sekolah.

"Semua saya jalani dengan ikhlas atas dukungan suaminya saya, hingga sekarang sekalipun sudah punya cucu masih tetap semangat mengabdi sebagai guru," ucapnya.

Buah dari pengabdiannya selama ini, tepat Selasa (9/8) di usia 59 tahun ikut dilantik dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bergabung dengan 199 guru PPPK lainnya di halaman Kantor SKPD terpadu Sigala-gala.

Pelantikannya sebagai PPPK merupakan suatu kejutan dan penghargaan bagi Rosmaida. Ia pun tidak mampu membendung air mata rasa syukur, ketika namanya dipanggil protokol sebagai penerima penghargaan dari Plt. Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu.

"Saya terharu, dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Padanglawas," tutur Rosmaida.

Rosmaida mendapat penghargaan sebagai guru honorer dengan pengabdian 17 tahun, dan diusianya 59 tahun diangkat sebagai guru PPPK atau ASN dengan perjanjian kontrak.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi