Pembangunan Gedung Olahraga Kota Siantar Memerlukan Investor

Pembangunan Gedung Olahraga Kota Siantar Memerlukan Investor
Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani, melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan gedung Merdeka dan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Merdeka Siantar, Rabu (31/8) (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani, melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan gedung Merdeka dan Gedung Olahraga (GOR), di Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu (31/8).

Dia mengatakan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut merupakan kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang Optimalisasi Tanah GOR Kota Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).

"Saya katakan penting karena kerjasama ini akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Siantar, baik dalam peningkatan perolehan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat, yang pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas," terangnya.

Pembangunan tersebut juga strategis, karena Kerjasama Pemanfaatan ini akan menjadi trigger atau pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Siantar. Pada tahun 1996 Pemko Siantar pernah bekerjasama dengan PT Unitwin Indonesia untuk mengelola Taman Hewan Pematang Siantar yang juga merupakan aset Pemko Pematang Siantar hingga tahun 2024.

Baru-baru ini, perusahaan tersebut telah menyampaikan Permohonan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Taman Hewan Siantar kepada Pemko Siantar.

"Ini adalah berita yang menggembirakan bagi kita warga Kota Siantar, karena dengan tingginya intensitas penanaman modal dan investasi di Kota Siantar, maka akan semakin memajukan dalam segala bidang," tukasnya.

Namun, jangan cepat berpuas diri. Sebab intensitas penanaman modal, khususnya pada Pemanfaatan BMD yang bisa dioptimalisasi masih dapat ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada lagi aset-aset pemerintah yang tidak digunakan dan bahkan bisa dioptimalisasikan untuk pengelolaan BMD yang prima dan akuntabel.

Perwujudan kerjasama dengan Suriatama Mahkota Kencana dilatarbelakangi bahwa di era Otonomi Daerah saat ini, masing-masing daerah dituntut untuk mampu mengembangkan daerahnya dalam segala bidang, termasuk di dalamnya perekonomian, lapangan pekerjaan, serta di bidang olahraga.

Seperti diketahui bersama, GOR yang ada sekarang sudah sangat tidak layak untuk digunakan saat sekarang ini, dikarenakan usia bangunan yang sudah sangat tua dan tidak sesuai standar kebutuhan prasarana olah raga saat ini.

"Kita juga mengetahui Gedung Olahraga merupakan sarana olahraga yang harus ada dan wajib di setiap kota besar dan berkembang saat ini. Karena keterbatasan anggaran dan pentingnya eksistensi Gedung Olahraga, maka Pemerintah Kota Siantar merasa perlu untuk mengambil langkah strategis, menjalin kerjasama dengan investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016," jelasnya.

Sehingga membangun Gedung Serbaguna yang di dalamnya terdapat Gedung Olahraga dan Pusat Perbelanjaan dengan menggunakan dana investor melalui Pola Kerjasama Bangun Guna Serah, nantinya akan banyak manfaat yang diterima, baik itu manfaat secara langsung (direct benefits) maupun manfaat secara tidak langsung (indirect benefits).

Manfaat secara langsung adalah peningkatan pendapatan daerah melalui kontribusi tahunan dengan total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp20.770.157.000, penerimaan fasilitas Gedung Olah Raga dan Kantor Baru Puskesmas Pardomuan setelah selesai dibangun. Kemudian, penerimaan pendapatan daerah lainnya dari penghapusan Gedung Olah Raga yang lama yaitu senilai Rp1.046.880.000. Ditambah penyerapan tenaga kerja pada masa pembangunan maupun saat beroperasinya mall tersebut nantinya.

"Kita juga akan mendapat penerimaan melalui pajak dan retribusi daerah dengan beroperasinya Gedung Merdeka," tambahnya.

Sedangkan manfaat secara tidak langsung (indirect benefit) antara lain masyarakat bisa menggunakan fasilitas olah raga dalam GOR yang dibangun tersebut, masyarakat dan Pemko Pematang Siantar bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang ada pada Puskesmas Pardomuan yang baru.

Lalu masyarakat bisa menikmati tempat rekreasi yang baru, dan penerimaan seluruh bangunan yang dibangun oleh pihak investor setelah masa perjanjian kerjasama selesai adalah senilai Rp234.800.942.000, serta masih banyak manfaat lainnya.

Ia menegaskan kepada pimpinan Suriatama Mahkota Kencana Uuntuk mengutamakan perekrutan tenaga kerja/karyawan dari masyarakat Kota Siantar, baik dalam proses pembangunan Gedung Merdeka, maupun dalam pengoperasian pusat perbelanjaan yang akan dilaksanakan di gedung tersebut.

"Kami meminta kepada pimpinan Suriatama Mahkota Kencana agar melaporkan secara berkala jumlah serapan tenaga kerja yang digunakan melalui melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar," pintanya.

Tahapan pelaksanaan kerjasama ini tidak mudah hingga sampai pada tahapan peletakan batu pertama. Awal tercetusnya ide kerjasama bermula di tahun 2014 pada masa kepemimpinan almarhum Hulman Sitorus.

Saat itu Pemko Pematang Siantar memutuskan GOR sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Namun karena banyaknya tahapan dan proses yang harus dilalui, rencana tersebut sedikit stagnan dikarenakan kelengkapan administrasi dalam rangka proses pembangunan yang sangat banyak dan kompleks. Seperti Hak Pengelolaan dari Kementerian ATR/ BPN, Analisa dampak Lingkungan, Analisa Dampak Lalu Lintas, dan Persetujuan Bangunan Gedung.

Tahun 2022, setelah mengetahui adanya Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Pemko Siantar setuju untuk melanjutkan dan melakukan percepatan terhadap kelengkapan administrasi rencana pembangunan dengan berkoordinasi ke seluruh stakeholder hingga akhirnya sampai pada tahapan peletakan batu pertama.

Sesuai Perjanjian Kerjasama, pembangunan Gedung Merdeka, Gedung Olahraga, dan Puskesmas Pardomuan, akan dibangun sampai selesai paling lama dua tahun sejak Persetujuan Bangunan Gedung diterbitkan.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada Suriatama Mahkota Kencana agar berkomitmen penuh dalam menyelesaikan pembangunan sebelum periode pembangunan tersebut habis. Dan kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk dapat mendukung pembangunan," ajaknya.

Direktur Utama Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, mengatakan pihaknya dari Suzuya Grup mengucapkan terima kasih Wali Kota dan Pemerintah Kota Siantar yang telah memberikan kepercayaan untuk berinvestasi dalam Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Siantar.

"Ini suatu kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar," ujarnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi