Menyalahi Aturan, Bangunan di Jalan Asia Dibongkar

Menyalahi Aturan, Bangunan di Jalan Asia Dibongkar
Bangunan di Jalan Asia dibongkar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri diatas saluran drainase. Kali ini Tim pembongkaran terdiri dari Satpol PP Medan, Dinas PU, Dishub, Dinas Kominfo, beserta jajaran dari Kecamatan Medan Area dibantu Babinsa membongkar bangunan yang berada di Jalan Asia Sp. Jalan Suasa, Rabu (31/8).

Pembongkaran bangunan yang dijadikan sebagai dapur milik sebuah tempat makan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam mewujudkan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Medan.

Pembongkaran bangunan ini berjalan lancar, bahkan pemilik bangunan bersikap kooperatif dengan memindahkan sendiri barang-barang miliknya sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas. Guna memudahkan pembongkaran, Pemko Medan juga menurunkan satu unit alat berat.

Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, diwakili Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah, Toga Aruan mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena bangunan ini menyalahi aturan sebab berdiri di atas saluran drainase.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan sudah terlebih dahulu menyurati pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya, namun tidak dilakukan.

“Sebelumnya sudah kita beritahukan kepada pemilik bangunan namun tidak mengindahkannya sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran,” kata Toga Aruan.

Toga Aruan mengimbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan di atas saluran drainase.

“Kita imbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan di atas drainase ini, jangan sampai ini sudah dibongkar tapi nanti dibangun lagi,” imbau Toga.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi