Edy Rahmayadi Beri Atensi Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Medan

Edy Rahmayadi Beri Atensi Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Medan
Konferensi pers di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Medan yang sedang viral saat ini menjadi atensi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.

Bahkan Gubernur memerintahkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera menangani dan mendampingi anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung, pada konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang diselenggarakan Yayasan Peduli Anak dengan HI/AIDS (YP ADHA) di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9).

Menurut Basarin, Gubernur Edy Rahmayadi sudah bertemu langsung dengan korban. “Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” kata Basarin.

Dikatakan Basarin, Pemprov Sumut melalui beberapa OPD terkait sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Di antaranya Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.

Jajaran OPD terkati memberi pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya. Pemprov Sumut melalui Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban termasuk dimana korban berada.

“Dinsos sendiri kami bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin.

Melalui Basarin, Gubernur juga meminta segala pemberitaan terkait korban kekerasan seksual tersebut untuk tidak terlalu mendetail tentang kondisi maupun identitas dan keberadaan korban. Menurutnya hal itu demi melindungi korban anak tersebut.

Ketua Yayasan Peduli ADHA, Saurma Siahaan mengatakan, ada pemberitaan yang terlalu vulgar menyebutkan status korban. Bahkan ada pemberitaan yang menyebutkan lokasi rumah aman tempat korban berada. Ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan semacam itu.

Menurut Saurma, korban mesti mendapat perlindungan termasuk informasi pribadi yang harus dijaga. Ia tidak ingin korban semakin terbebani psikologisnya.

“Inilah yang kami jaga anak ini supaya jangan tambah lagi beban psikologisnya, anak ini bisa membaca, menonton dan memahami hal-hal yang disampaikan di media,” kata Saurma.

Saurma mengajak seluruh pihak untuk melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan anak. “Kami mohon kawal bagaimana kasus ini diselesaikan di kepolisian sebaik-baiknya,” katanya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi