Dua Pelaku Pungli di Galang Ditangkap, Modus Mengatur Lalu Lintas

Dua Pelaku Pungli di Galang Ditangkap, Modus Mengatur Lalu Lintas
Dua pelaku pungutan liar menunjukkan barang bukti berupa uang kertas pecahan dua ribuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com Galang - Personil Unit Resere Kriminal Kepolisian Sektor Galang menangkap dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap supir truk di Jalan Pasar Petumbukan, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Kepala Kepolisian Sektor Galang, AKP Sarianto Simbolon, mengatakan pelaku pungli itu yakni inisial MI (29) dan J (37). Keduanya warga Kecamatan Galang.

Kata dia, penangkapan berawal dari informasi diperoleh personil unit Reskrim Polsek Galang melalui masyarakat yang mengatakan adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan.

“Pelaku melakukan pungli dengan modus melaksanakan pengaturan lalu-lintas, lalu melakukan pungli terhadap truk yang melintas,” terang Sarianto.

Ia menambahkan terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi