Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bupati Batubara Keluarkan Edaran

Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bupati Batubara Keluarkan Edaran
Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusairi (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, Bupati Batubara Zahir mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dini dan penyelidikan epidemiologi gangguan ginjal akut atipikal (Atypical progresive acute kidney injury) pada anak.

Surat edaran Nomor 440/6803, merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan RI Direktorat Pelayanan Kesehatan Nomor : SR.01.05/11/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/12439/2022 tanggal 19 Oktober 2022 tentang Himbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA).

Hal ini dikatakan Kadis Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P2KB) Kabupaten Batubara drg Wahid Khusairi kepada Wartawan, Jumat (21/10).

Wahid menjelaskan, diantara bunyi surat edaran tersebut menjelaskan, diantaranya tentang, melakukan pemantauan perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA), melakukan penyelidikan epidemiologi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA).

Melakukan penguatan surveilans dan peningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Selanjutnya camat ,Lurah dan Kepala Desa untuk, menghimbau masyarakat/orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak (terutama usia ≤ 6 Tahun) yang memiliki gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat, menghimbau orang tua yang memiliki anak terutama usia Balita agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari Tenaga Kesehatan yang berkompeten.

Disamping itu, mengajak masyarakat untuk melakukan perawatan anak sakit yang menderita demam, di rumah agar lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis, jika terdapat tanda-tanda bahaya segera di bawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat, dan menginformasikan dan mengedukasi masyarakat khususnya orang tua pasien yang datang berobat agar membawa dan menanyakan obat yang dikonsumsi sebelumnya riwayat penggunaan obat pasien kepada tenaga kesehatan, ujarnya.

(AP/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi