KPU Sergai Akan Rekrut PPK dan PSS Melalui SIAKBA

KPU Sergai Akan Rekrut PPK dan PSS Melalui SIAKBA
Ilustrasi (Internet)

Analisadaily.com, Sergai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan merekrut anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Proses pendaftaran akan dilaksanakan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan, selaku Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Selasa (1/11) di Kantopr KPU Sergai, di Sei Rampah.

Menurut Ardiansyah, walau KPU belum mengumumkan secara resmi tentang kapan rekrutmen atau pendaftaran bagi calon PPK dan PPS, namun para calon pendaftar sudah bisa mengakses SIAKBA.

Dijelaskannya pula, dalam proses mendaftarkan atau membuat akun SIAKBA ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para calon pendaftar PPK dan PPS untuk membuat akun SIAKBA, yaitu 1 Masuk ke halaman web SIAKBA, 2 Klik Daftar, 3 Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia, 4 Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya, 5 Masukan sandi, 6 Masukan verifikasi sandi, dan 7 Klik Daftar.

“Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, maka kita masuk pada akun email, lalu periksa kotak masuk email atau spam, lalu bagi para calon kemudian untuk klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA. Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU,” sebut Ardiansyah.

“Langkah ini untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba," tutupnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi