Jumlah Kursi DPRD Batubara Jadi 40, Kemungkinan Dapil Berubah

Jumlah Kursi DPRD Batubara Jadi 40, Kemungkinan Dapil Berubah
Kordinator Divisi Teknis Penyelanggara KPU Batubara, Erwin (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara sebanyak 40 kursi.

Kordinator Divisi Teknis Penyelanggara KPU Batubara, Erwin, melalui surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024 dimana dalam lampirannya menjelaskan kolam 19, dimana sesuai data agregat pendudukan kecamatan dimana Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.

Dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, "jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.

"Dan kami sudah memasuki tahapan penataan dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh Kementerian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung terus hingga akhirnya Kamis, 9 Februari 2023 ditandai dengan Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI," tegas Erwin di Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa (8/11)

Soal Daerah Pemilihan (Dapil), Erwin menjelaskan kemungkinan besar akan berubah, perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih bertambah, dan jumlah kursi.

"Sekarang jumlah pemilih kita sudah bertambah, Pilkada 2019, jumlah kursi kita 35 jumlah Dapil 5, jumlah kecamatan 7, kalau sekarang jumlah pemilih bertambah, jumlah kursi 40, jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti penerapannya," kata dia.

Ketua KPU Batubara, Amin Lubis, menegaskan dalam proses penataan daerah pemilihan (Dapil), KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.

"Dan kami akan ajak lintas elemen masyarat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang, kami harap pada masa ini masyarat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinya," pungkasnya.

"Dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Divisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini," jelas Amin.

(AP/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi