DPRD Minta Ketegasan Mendagri Terkait Kepemimpinan Palas

DPRD Minta Ketegasan Mendagri Terkait Kepemimpinan Palas
Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas, Amran Pikal Siregar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - DPRD kabupaten Padanglawas (Palas) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait kepemimpinan yang sah menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Demikian ketua DPRD kabupaten Padanglawas, Amran Pikal Siregar, Selasa (8/11) menjelang pembahasan dan pengesahan APBD Palas Tahun Anggaran (TA) 2023.

Karena masalah konflik kepemimpinan pemerintahan kabupaten Padanglawas telah membuat tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan konflik internal pemerintahan.

Sebagaimana surat DPRD kabupaten Padanglawas ke Mendagri nomor, 170/747/DPRD/2022 tanggal 01 November 2022 perihal, mohon petunjuk dan penjelasan terkait pembahasan dan pengesahan R-APBD Tahun Anggaran 2023.

Tetapi baik pemprovsu dan Mendagri tidak ada penegasan tentang kepemimpinan pemerintahan kabupaten Padanglawas hanya bersifat normatif, tidak ada oenegasan.

Seperti surat Pemprovsu nomor 303/13246 tanggal 4 November 2022Perihal, Penjelasan terkait Pembahasan dan Pengesahan R-APBD Tahun 2023.

Juga surat Mendagri nomor 100/7504/0TDA, tanggal 26 Oktober 2022 yang ditujukan ke Gubernur Sumut, perihal, Penjelasan Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Padanglawas.

Sementara H. Irsan Bangun Harahap, SE, Wakil ketua DPRD Padanglawas, mengatakan sambil berjalan dan untuk kebaikan semua pihak atas pertimbangan hukum dan aturan. DPRD Palas akan mulai menjadwalkan pembahasan KUA dan PPAS untuk penyusunan Ranperda APBD TA 2023.

Namun kita akan tetap menunggu penegasan dari Mendagri bersama Gubernur Sumut, pemimpin yang berwenang dan layak menandatangani serta mempertanggungjawabkan APBD Padanglawas. Sehingga jadwal penetapan APBD Palas TA 2023 bisa tepat waktu.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi