Panin Dai-ichi Life Kembali Bayar Pertanggungan Kesehatan Rp 7,8 Miliar ke Nasabah di Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim kesehatan kepada salah satu nasabahnya di Medan dengan total nilai Rp 7,8 Miliar. Hal ini merupakan bukti komitmen nyata dari perusahaan asuransi yang sudah berdiri lebih dari 48 tahun di Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Additional Crisis Cover, Optima Crisis Cover Plus, Waiver of Premium yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
Serah terima klaim dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Manajemen Panin Dai-ichi Life serta perwakilan ahli waris nasabah di Kantor General Agency Unity Mitra Abadi Medan. Rosni Tanutama selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life, bersama perwakilan dari General Agency Unity Mitra Abadi yaitu Ibu Sulastri selaku Owner secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi oleh Jhosefp Jupiter selaku President Agency Manager. Prosesi acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan komitmen mereka kepada nasabah adalah memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk memberikan perlindungan di saat yang benar-benar dibutuhkan, seperti saat mengalami risiko kesehatan.
"Semoga pembayaran klaim ini dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan," katanya, Kamis (8/12).
Komitmen itu selaras dengan kinerja Panin Dai-ichi Life yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan di sepanjang tahun 2022 ini. Salah satunya sebagai 'Best Insurance 2022 with Top Financial Performance and Innovative Financial Solutions Development' untuk Asuransi Jiwa dengan Total Aset 5T-10T pada ajang Indonesia Best Insurance Award 2022 yang digelar Warta Ekonomi, Oktober 2022 lalu.
Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Semakin besar tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC), semakin tinggi kekuatan modal perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.
Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,1 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.516,10%, jauh lebih besar dari ketentuan OJK. Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan September 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 536 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.
"Nasabah perlu memahami tata cara pengajuan klaim yang baik dan benar. Tujuannya tidak lain agar proses pengajuan klaim asuransinya berjalan lancar. Dan yang juga penting, kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi harus sudah terbukti berpengalaman. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanannya secara berkesinambungan, terutama dalam hal pembayaran klaim," tambah Fadjar.
(JW/RZD)