Mencari Layanan Sesuai Kebutuhan: Pemanfaatan Data Regsosek untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Mencari Layanan Sesuai Kebutuhan: Pemanfaatan Data Regsosek untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atauSustainable Development Goals (SDGs) bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal menuju lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat tiga pertanyaan utama yang perlu dijawab. Pertama, “Siapa orang-orang yang saat ini memerlukan bantuan?”, “program apa yang tepat untuk diberikan?”, kemudian “dimana orang-orang itu berada?”. Ketiga pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi ternyata cukup sulit untuk dijawab dengan tepat tanpa adanya indikator terstandar dan data berkualitas.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diamanatkan untuk melaksanakan dan mencapai agenda pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan target dan indikator TPB ke dalam dokumen perencanaan dan kebijakan pembangunan. Tujuannya agar program prioritas yang dirancang oleh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah hingga desa saling bersinergi dan dapat mendukung pencapaian target TPB.

Pengukuran pencapaian target dan indikator TPB yang dilakukan antar Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah harus menggunakan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat dilakukan perbandingan pencapaian TPB antar daerah, baik di Indonesia maupun antar negara. Untuk itu, data sosial ekonomi penduduk yang berkualitas menjadi prasyarat menjadi dasar pengukuran capaian TPB.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan terobosan pemerintah untuk menyediakan data yang berkualitas, yaitu data yang akurat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terkini, dan saling terhubung dengan data lainnya.

Regsosek mendukung secara penuh pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, setidaknya terdapat 3 pilar, 12 tujuan, dan 27 indikator.

Ketiga pilar tersebut adalah pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, dan lingkungan. Apabila didukung dengan data yang akurat, maka pengukuran indikator pada pilar pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi akan mampu menjawab pertanyaan, “Siapa orang-orang yang tertinggal dalam pembangunan?”.

Pilar pembangunan sosial memiliki 5 tujuan pembangunan yang berkaitan dengan Regsosek. Salah satunya yaitu tanpa kemiskinan. Regsosek dapat mengukur proporsi penduduk penerima program perlindungan sosial untuk kategori kelompok penduduk anak, pengangguran, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil/melahirkan, miskin, dan rentan.

Pada pilar pembangunan ekonomi terdapat 5 tujuan pembangunan berkelanjutan yang dapat didukung ketersediaan datanya dengan Regsosek. Data Regsosek dapat mengukur akses rumah tangga terhadap penggunaan energi bersih dan terjangkau. Pada tujuan berkurangnya kesenjangan, data Regsosek dapat mengidentifikasi penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai kategori pekerjaan. Terkait dengan tujuan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, data Regsosek dapat memperkirakan komposisi pekerja dan status sekolah.

Pada pilar lingkungan, Regsosek dapat mendukung pembangunan atau memperluas akses layanan air minum, sanitasi aman, serta hunian layak.

Dukungan terhadap pilar TPB di atas diperkuat dengan adanya informasi geospasial tempat tinggal penduduk, sehingga identifikasi penduduk paling membutuhkan bantuan mampu dijawab dengan spesifik. Informasi geospasial berupa koordinat lokasi rumah dapat dimanfaatkan untuk banyak hal, misalnya kunjungan lapangan untuk verifikasi dan validasi keabsahan data. Manfaat lain yang lebih luas, terutama karena sebagian besar daerah kita rawan bencana adalah pemetaan jumlah dan karakteristik penduduk tinggal di daerah terdampak dan rawan bencana. Selain itu juga, Regsosek menjamin inklusifitas, yaitu mampu mengidentifikasi akses penduduk penyandang disabilitas terhadap fasilitas dasar seperti sekolah, puskesmas, hingga kendaraan umum.

Regsosek memiliki kelengkapan informasi yang luas sehingga ketiga pertanyaan utama untuk mengidentifikasi penduduk yang membutuhkan bantuan dapat dijawab secara terukur. Saat ini proses pengumpulan data Regsosek seluruh penduduk Indonesia telah selesai dilakukan dan BPS sedang melakukan pengolahan. Rencana Aksi Global Cape Town (Cape Town Global Action Plan) menyebutkan 6 langkah strategis pembangunan data berkelanjutan yang perlu dilakukan Indonesia dalam penyelenggaraan Regsosek, yaitu: 1) koordinasi dan kepemimpinan strategis; 2) inovasi dan modernisasi sistem statistik nasional; 3) penguatan kegiatan dan program statistik dasar; 4) penyebaran dan penggunaan data; 5) kemitraan multipemangku kepentingan; dan 6) mobilisasi dan koordinasi sumber daya.

Dengan adanya Regsosek, diharapkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah secara bertahap dapat melakukan evaluasi pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan. Regsosek merupakan data bersama untuk dikelola dengan kolaborasi kuat antara lembaga pemerintah dan masyarakat.

(Adv)

Baca Juga

Rekomendasi