KNPI Binjai: Ada 2 Poin Penting Pendorong Pemerintahan yang Baik

KNPI Binjai: Ada 2 Poin Penting Pendorong Pemerintahan yang Baik
DPD KNPI Kota Binjai melaksanakan kegiatan Diskusi Publik yang bertemakan "Pemanfaatan Pelayanan Publik, Bagaimana Peran Pemuda?" Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Umar Baki Kota Binjai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Binjai - DPD KNPI Kota Binjai melaksanakan kegiatan Diskusi Publik yang bertemakan "Pemanfaatan Pelayanan Publik, Bagaimana Peran Pemuda?" Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Umar Baki Kota Binjai, Rabu (21/12) kemarin.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, dan Ketua KNPI Binjai Agus Purwanto, yang bertindak sebagai narasumber. Rizki Mardhatillah, bertindak selaku moderator.

Ketua Panitia, Hadyan Siregar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman Sumut dan Tokoh Pemuda Kota Binjai, Agus Purwanto, yang sudah berkenan menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara diskusi tersebut.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPD KNPI Kota Binjai, Dedy Wahyu Utama, mengakui pentingnya diskusi tersebut. "Kita sengaja mengundang kepala Ombudsman Sumut hadir di Kota Binjai, karena kita semua sadar, betapa pentingnya pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang prima guna kemaslahatan orang banyak," kata Dedy.

Maka itu, sambung Dedy, pemuda mempunyai tugas pengawasan secara eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini merujuk pada pasal 35 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bahwa pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pengawasan oleh masyarakat berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik, pengawasan oleh Ombudsman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, serta tidak terlepas juga peran serta pengawasan DPR maupun DPRD Kab/Kota.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, dalam penyampaian materinya di acara diskusi publik, berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa, pelayanan publik harus maksimal. Ini menjadi cerminan kearifan maupun keberhasilan penyelenggara negara dalam melayani seluruh unsur elemen sosial masyarakat.

"Kita sebagai masyarakat jika ada menemukan hal-hal yang menyimpang dari koridor perundang-undangan mengenai pelayanan publik, kiranya kita bersama Ombudsman untuk secara bersama melakukan tindakan pengawasan, semata mata mewujukan pemerintahan yang baik, benar dan tepat guna," lanjut Abyadi.

Ketua DPD KNPI Binjai, Agus Purwanto menyebutkan, ada 2 pengamatan penilaian pemerintahan yang baik. "Pertama, mampu membangun kebijakan publik yang unggul dan melayani publik. Kedua, bersih dari perilaku korupsi," urai Agus

"Kebijakan publik adalah output dan bentuk nyata dari politik," Agus menambahkan.

Pada diskusi tersebut, turut hadir Kabid Politik Kesbangpol Kota Binjai, T Sehbana Pandia, Kabaglog Polres Binjai, Kompol Misrianto, Ketua Harian DPD KNPI Kota Binjai, Isminar, Sekretaris Panitia, Ambia Pane, jajaran pengurus DPD KNPI Kota Binjai, PC HIMMAH Kota Binjai, BEM Kaputama Binjai, Sanggar Seni Wahyu Satrio Putro, Seniman Binjai, Baladhika Karya Soksi Kota Binjai, BEM STIT Al-Washliyah dan Mahasiswa/i STAIS Al-Ishlahiyah Binjai.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi