Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Renhard Harve Sembiring (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sergai - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) sepanjang tahun 2022 menangani 1.362 perkara, diantaranya 365 perkara narkotika.
"Ya ada 1.362 perkara yang ditangani selama tahun 2022," kata Kajari Sergai, Muhmammad Amin, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Renhard Harve Sembiring, Jumat (30/12).
Menurut Renhard, di antara perkara yang ditangani, narkoba sebanyak 365 kasus, tindak pidana umum 997 kasus, sehingga sepanjang tahun 2022 Kejari Sergai menangani 1.362 perkara.
Kejari Sergai juga berhasil menyelesaikan 5 perkara korupsi, yaitu kasus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Sergai, Pasar Waserda dan Mata Pao, serta 2 kasus dana desa.
Kejari Sergai selain menangani kasus narkotika dan tindak pidana umum, juga menangani lima kasus korupsi,” sebut Renhard.
Kemudian dalam menangani kasus perkara tersebut, dilanjutkan ke persiangan ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah selama tahun 2022 yang dilakukan secara online/virtual sebanyak 4.304 kali.
(BAH/RZD)