Upaya Pembobolan ATM Digagalkan Polisi

Upaya Pembobolan ATM Digagalkan Polisi
Tersangka bersama tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (23/1) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan SG (41) berhasil digagalkan tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara di ATM BNI AKBID STIKES Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1).

"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/1).

Kata Hadi, Andre pun merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan mati.

"Curiga dengan gerak gerik pelaku, Andre segera menghubungi PRC Ditsamapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku," ucap Hadi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkas Hadi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi