Peningkatan Keterampilan Teknis Terhadap 100 UMKM Sumut

Peningkatan Keterampilan Teknis Terhadap 100 UMKM Sumut
Peningkatan Keterampilan Teknis Terhadap 100 UMKM Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Melalui Direktorat Jendral Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melaksanakan Kegiatan Peningkatan Keterampilan Teknis kepada Anggota Asosiasi UMKM Nasional sebanyak 100 UMKM dari berbagai Kabupaten Kota di Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (14/2).

Kegiatan ini diinisasi oleh Retna Pratiwi selaku Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja - Kementrian Ketenagakerjaan, yang menyatakan kegiatan ini dipandang penting untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha UMKM, sehingga lebih berdaya usaha dan produktif untuk menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan sebagai basis ekonomi negara.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis, yang hadir. dalam sambutannya menyampaikan, "Kami berterima kasih kepada Kemeterian Ketenagakerjaan yang bersinergi melaksanakan kegiatan pelatihan dan menyambut baik kegiatan ini yang pastinya berdampak positif bagi pelaku usaha sektor kecil dan mikro yaitu UMKM sehingga mereka memiliki kompetensi khusus dalam pengembangan usahanya."

Kegiatan ini juga diisi materinya oleh Binsar Simatupang selaku Ketua UMKM Nasional di Sumut, Timboel Siregar selaku Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch dan dr. Suci Rahmad selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, dr Suci Rahmad menyampaikan, para pelaku Usaha UMKM sesuai UU 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan melalui segmen Bukan Penerima Upah yg terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk dapat dilindungi oleh program BPJAMSOSTEK. Tidak terkecuali sektor UMKM yang juga pasti memiliki resiko kecelakaan kerja dalam menjalankan kegiatannya. Maka diperlukan jaminan sosial untuk menjamin kesejahteraan para pelaku UMKM tersebut," ungkap Suci.

Para peserta yang hadir berterima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan berharap Kegiatan ini dapat berlanjut dengan tema yg semakin berkualitas untuk meningkatkan kemampuan berusaha pelaku UMKM.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi