Paul Simanjuntak Menyayangkan Manajemen GMP Abaikan Ketentuan Perizinan 

Paul Simanjuntak Menyayangkan Manajemen GMP Abaikan Ketentuan Perizinan 
Paul Simanjuntak Menyayangkan Manajemen GMP Abaikan Ketentuan Perizinan  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH sangat menyayangkan pihak manajemen Gedung Merah Putih (GMP) sebagai kantor Telkom Property Medan yang beralamat di jalan Putri Hijau mengabaikan sejumlah ketentuan perizinan.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Medan mendesak OPD Pemko Medan ya g terkait terhadap perizinan tersebut agar menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak manajemen untuk memberi efek jera.

"Kita minta dinas terkait memberi sanski tegas atas kelalaian pemilik gedung. Akibat kelalaian itu, dampaknya sangat berisiko tinggi," tegas Paul Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV lainnya Lailatul Badri dalam kunjungan kerja ke GMP, Senin (5/10/2026), yang turut dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan diwakili Endar, Dinas Perkimcikataru diwakili Salman Alfarisi, pihak Dishub diwakili Diky, Satpol PP, Dinas Damkarmat, Kecamatan dan Kelurahan.

Menurut Paul Simanjuntak, hendaknya pihak Telkomsel Property mematuhi ketentuan yang berlaku. "Kita tidak anti investasi, kita sangat berharap pihak investor datang ke Medan. Namun hendaknya mematuhi semua peraturan yang berlaku," timpal Laulatul Badri yang akrab disapa Lela.

Kelalaian dengan tidak mematuhi peraturan sangat berdampak kehilangan PAD kota Medan. "Padahal, PAD itu sangat dibutuhkan untul mendukung pembangunan Kota Medan," kata Paul Simanjuntak lagi.

Terkait kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Medan minta Pemko Medan melalui OPD Pemko Medan seperti DLH, Perkimcikataru, Dishub, Damkarmat agar tegas menjalankan peraturan. "Pihak manajemen GMP juga diharapkan kooperatif melaksanakan kewajibannya," saran Paul Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui dalam pertemuan itu, pihak manajemen GMP tidak dapat menunjukkan sejumlah perizinan seperti izin SLF, SLO, Andalalin, pengelolaan limbah, proteksi emisi kebakaran.

Sementara itu, pihak Building manajemen Gedung Merah Putih Niva Hendri menyampaikan akan berupaya mengurus segala perizinan memenuhi ketentuan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi