Ongku Hasibuan Serap Aspirasi Masyarakat di Lingkar Tambang PT AR

Ongku Hasibuan Serap Aspirasi Masyarakat di Lingkar Tambang PT AR
Anggota DPR RI Komisi II fraksi Partai Demokrat Ongku Parmonangan Hasibuan poto bersama masyarakat lingkar tambang PT AR (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Kunjungan Kerja Dapil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku Parmonangan Hasibuan, ke desa-desa lingkar tambang merupakan tindak lanjut dari adanya kunjungan perwakilan masyarakat dari Batangtoru dan Muara Batangtoru, yang diwakili Mahmud Lubis yang juga anggota DPRD Tapsel, menemui Ongku di Jakarta pada awal bulan Februari yang lalu.

Dalam kegiatan yang berupa kegiatan serap aspirasi, Ongku mengunjungi dan menyerap aspirasi dari masayarakat di 6 Desa/Kelurahan di 2 kecamatan. Ke-6 desa/kelurahan tersebut adalah Desa Hapesong Baru, Kelurahan Wek-3, dan Desa Sumuran di Kecamtan Batangtoru, serta Desa Mabang, Hutaraja, dan Bandar Hapinis di Kecamatan Muara Batang Toru, pada Sabtu (11/2).

Pada kesempatan ini Ongku banyak menerima aspirasi dari masyarakat, tentang berbagai hal terkait manfaat keberadaan pertambangan emas, PT Agincourt Resources (AR) bagi masyarakat.

Masyarakat menilai bahwa kehadiran PT AR belum membawa manfaat yang besar buat masyarakat lingkar tambang, tidak sepadan dengan besarnya keuntungan yang telah diperoleh PT AR dari eksploitasi sumber daya alam Batangtoru tersebut.

Program CSR banyak yang dinilai gagal atau kurang tepat sasaran, alokasi dana CSR dinilai masih relatif kecil, sehingga manfaatnya tidak terasa di masyarakat penerima manfaat dinilai belum tepat sasaran, terutama dengan meluasnya wilayah penambangan, di mana selayaknya desa-desa yang masuk dalam lingkar tambangpun harus bertambah.

Dalam hal perekrutan tenaga kerja, masyarakat menilai tidak sesuai dengan harapan. Banyak masyarakat lokal yang selayaknya diprioritaskan namun tidak kunjung diterima menjadi karyawan, sebaliknya para pendatang dari luar dengan cara tertentu bisa masuk sebagai karyawan memanfaatkan kuota untuk masyarakat lokal.

"Saya berpandangan, keberadaan MC3, yang telah diganti menjadi LKMM perlu diaktifkan kembali, dengan memilih kepengurusan yang benar-benar beritegritas tinggi dengan komitmen hanya untuk memperjuangkan kepentingan msayarakat lingkar tambang," ujarnya.

"Bila LKMM tidak ada, maka ada baiknya masyarakat membentuk suatu lembaga untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat lingkar tambang secara elegan dan objektif. Lembaga ini nantinya bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sebagaimana layaknya MC3 atau LKMM sebelumnya," tambahnya.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Hoirun Nasution berpendapat bahwa saran dan masukan dari pak Ongku sangat konstruktif, dan perlu dipertimbangkan oleh masyarakat agar kepentingan bersama bisa diperjuangkan secara lebih berkeadilan dan efektif.

"Kami selaku masyarakat sangat kecewa dengan dibubarkannya Lembaga Ketahanan Masyarakat Martabe (LKMM). Kami masyarakat lingkar tambang tidak bisa lagi memperoleh hak kami yang semestinya," kata Hoirun.

Lanjut Hoirun, "Kami berharap ada lembaga pengganti yang akan menjembatani kepentingan masyarakat lingkar tambang dengan pihak perusahaan," pungkasnya.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi