Empat Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Diduga Bos Judi Togel

Empat Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Diduga Bos Judi Togel
Perjudian di Kota Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sindikat perjudian kupon toto gelap (togel) di Kabanjahe, Tanah Karo. Empat orang tersangka dengan peran berbeda ditangkap di sebuah warung kopi kaca Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin (20/2) pukul 15.30 WIB. Kini petugas memburu yang diduga bos judi togel berinisial US, itu.

Keempatnya yakni AD (43), W (49), PM(48) dan PS (45). Barang bukti yang diamankan, 3 unit handphone (HP), 2 buku tapsir mimpi, 7 pena, 2 block kupon kosong, 3 block kupon pasangan angka, 5 lembar kertas pasangan angka togel, 5 lembar kertas besar angka nomor keluar togel, 2 hekter, 1 kalkulator dan uang Rp 1.471.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan keempat tersangka togel di Tanah Karo itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas ilegal para tersangka.

"Keempat tersangka ditangkap saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi," kata Hadi, Rabu (22/2).

Kata Hadi, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi Usdek Gurning melalui foto WhatsApp. Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omset puluhan juta rupiah setiap harinya.

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya dengan total omset 10.000.000 rupiah setiap harinya dan mendapat imbalan 100.000 rupiah dari bandarnya Usdek Gurning," ungkap Hadi.

Ia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapapun kita sikat," tegas Hadi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi