Mujur Group Syukuran Sertifikasi PEFC/IFCC

Mujur Group Syukuran Sertifikasi PEFC/IFCC
Perwakilan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT.Gruti) dan PT Mujur Timber yang bernaung dalam Mujur Group menerima sertifikasi Proframme  For the Endorsement of  Forest Sertification (PEFC) dan IFCC (Indonesian Forestry Certification) di Hotel Emer (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dua perusahaan besar bidang perkayuan, yakni PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT.Gruti) dan PT Mujur Timber yang bernaung dalam Mujur Group menerima sertifikasi Proframme For the Endorsement of Forest Sertification (PEFC) atau sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia dan mitranya di Indonesia IFCC (Indonesian Forestry Certification).

Sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan kepada Mujur Group itu diterbitkan PT Beureau Veritas Indonesia.

"Mujur group merasa senang dan bangga bisa menerima dua sertifikat sekaligus jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan," kata Washington Pane Direktur PT Gruti pada acara penyerahan sertifikat sekaligus syukuran Mujur Group di Hotel Emerald Garden, Senin (27/2) malam.

Menurut Washington Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Gruti memiliki konsesi areal seluas 106.930 Ha yang tersebar di beberapa wilayah di Sumut yakni Nias Selatan, Dairi,Pakpak Bharat, Samosir dan Humabahas.

Produksi kayu dalam bentuk logs ini selanjutnya disuplay ke industri kayu group yaitu PT Mujur Timber di Sibolga.

"Sertifikat ini diberikan karena dalam pengelolaan hutan yang kami lakukan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang diberlakukan dengan sistim silvikultur dan tata kelola yang diwajibkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan," katanya.

Washington menambahkan, bahwa sertifikat PEFC/IFCC ini melengkapi sertifikat yang sebelumnya sudah diperoleh perusahaan itu yakni VLK (Verifikasi Legalitas Kayu) dan Sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).

"Jadi segala macam tudingan dan anggapan Mujur Group sebagai salah satu perusahaan perambah hutan ikut terbantahkan dengan keluarnya penghargaan ini," ujar Washington.

Direktur Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH) PT Mujur Timber Yansen Ali menyatakan optimistis perusahaan yang berdiri sejak 30 tahun dan beroperasi di Kota Sibolga itu, semakin mengembangkan sayap bahkan terus melaju menembus pasar global.

"Kita optimis terus melaju menembus pasar Eropa dan Amerika, apalagi persyaratan yang cukup ketat serta komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan telah mendapat penilaian melalui sertifikat yang diberikan," ucap Yansen usai menerima sertifikat yang langsung diberikan Pimpinan Bureau Veritas Indonesia, Christopher Lee Murray .

Selama ini pasar ekspor Mujur Timber telah 'berlayar' hingga Asia Pasifik di antaranya Cina, Korea Selatan, India serta New Zealand.

Sementara Ketua Komda Sumut Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) , Simon Sidabukke menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran direksi PT Gruti dan Mujur Timber yang telah berhasil memperoleh sertifikat IFCC dan PEFC.

Simon yang membacakan sambutan ketua APHI Pusat mengungkap bahwa saat ini semakin banyak pemegang PBPH yang berupaya menuju pengelolaan hutan lestari.

Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan capaian perolehan sertifikat mandatory dan voluntary.

Tahun 2022 kata dia, sebanyak 177 PBPH Hutan Alam dan 128 PBPH Hutan Tanaman telah memperoleh sertifikat PHL skema mandatory.

Berdasarkan data pemegang sertifikat pengelolaan lestari IFCC update sampai dengan 23 Pebruari 2023 bahwa jumlah total pemegang sertifikat pengelolaan hutan lestari IFCC-PEFC sebanyak 77 PBPH dengan total luas , 4,1 juta ha.

Menurutnya anggota APHI mendominasi dari jumlah keseluruhan penerima sertifikat IFCC tersebut. Sebanyak 74 PBPH (73 PBPH-HTI dan 1 PBPH -RE) telah bergabung dalam skema IFCC-PEFC).

"Adapun informasi produk yang saat ini tersertifikasi masih didominasi oleh jenis produk roundwood (pulpwood)," katanya.

Lebih lanjut Simon menyampaikan peningkatan kinerja tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari merupakan upaya untuk menunjukkan pengelolaan sumber daya hutan yang baik sekaligus pintu masuk dalam mencipatakan peluang pasar bagi produksi hasil hutan.

Hadir pada acara penyerahan sertifikat dan syukuran PT Mujur Group yakni Ketua Umum APKINDO, Eddy Husodo, mewakili Dinas Kehutanan Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran Direksi Mujur Group yakni, Arsyad Lies, Rusmin Ali, Kendrik Ali dan Irwan Mulyadi.

Baca Juga

Rekomendasi