Lanal-TBA Tangkap Kapal Penyelundup

Lanal-TBA Tangkap Kapal Penyelundup
Para PMI ilegal didata dan diperiksa di Pos Bagan Asahan sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Kamis (9/3). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan menangkap kapal penyelundup 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan sekitar Sarang Helang, Kabupaten Asahan.

Komandan Lanal-TBA, Letkol Laut Aan Prana Tuah Sebayang mengungkapkan keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA (Fleet One Quick Response/ Reaksi Cepat Koarmada-I) dalam penangkapan kapal yang membawa PMI ilegal itu berdasarkan informasi Tim satgas Intelmar Koarmada-I di lapangan, Kamis (9/3).

"Begitu mendapat informasi ada Kapal membawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju perairan Asahan, Tim Satgas Gabungan Intelmar Koarmada-I dan F1QR Lanal-TBA langsung melaksanakan penyekatan dan penyisiran di perairan Sarang Helang", ujarnya.

Melihat satu unit kapal KM Aulia Rahma GT. 15 jenis rawe dan sampan kaluk melintas, petugas yang merasa curiga langsung melaksanakan pemeriksaan dan didapati 19 orang PMI ilegal, terdiri dari 17 orang laki-laki dan dua orang perempuan, terangnya.

Pada saat perugas melakukan pengejaran, diketahui seorang Nakhoda dan seorang PMI ilegal melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba, lanjutnya.

"Saat ini seorang Nakhoda dan seorang PMI ilegal yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran petugas F1QR Lanal-TBA", tegasnya.

19 orang PMI ilegal tersebut langsung dibawa ke Pos Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut baik pendataan terhadap orang maupun pemeriksaan barang bawaan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Kota Tanjungbalai, terangnya.

Dari pemeriksaan petugas, PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lumajang, Lombok timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.

"Saat ini para Nakhoda dan ABK KM. Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal-TBA, sementara para PMI ilegal masih dalam pemeriksaan sebelum diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan", ujarnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi