Imigrasi Minta Warga Jaga Paspor dengan Baik

Imigrasi Minta Warga Jaga Paspor dengan Baik
Imigrasi Polonia Medan saat Talkshow soal keamanan paspor (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan- Kebanyakan masyarakat menganggap paspor hanya sebagai dokumen yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, yang tidak banyak orang paham bahwa paspor merupakan dokumen resmi milik negara dan sangat rahasia, sehingga negara mewajibkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik. Rd

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan, Sigit Setyawan mengungkapkan hal tersebut saat berbicara pada talkshow radio di stasiun radio Move Radio dan Delta 105.8 FM di Kota Medan, Jumat (17/03/2023).

Sigit Setyawan menjelaskan bahwa setelah menerima paspor, pemohon harus menjaganya dengan baik karena itu adalah bukti kepemilikan negara. “Jadi, untuk masyarakat lainnya, pastikan Anda benar-benar menjaga paspor Anda dengan baik.”

Sigit melanjutkan dengan jelas bahwa paspor bukan milik pribadi, meskipun sudah membayar, karena peraturan menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah milik negara.

Sigit menyatakan bahwa kewajiban pemohon atau masyarakat harus memenuhi syarat-syarat undang-undang dan jika tidak, pemerintah akan menarik paspor mereka. Jika paspor ini hilang atau rusak, maka sang pemohon akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk selalu mematuhi undang-undang dan melanjutkan pengawasannya terhadap dokumen penting ini.

Sigit menekankan bahwa konsekuensi dari kehilangan paspor adalah pembayaran denda sebesar Rp1 juta rupiah kepada pemerintah untuk mendapatkan paspor pengganti. Ini berlaku bagi siapa pun yang lalai dalam menjaga identitas mereka.

Sigit menjelaskan bahwa jika paspor rusak, dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu. Namun, jika kerusakan tersebut disebabkan oleh bencana alam, maka dapat mengajukan pengecualian dan tidak akan dikenai biaya apapun.

“Jika kerugian terjadi akibat bencana alam, kami dapat menggratiskan biaya jika ada bukti resmi dari pemerintah setempat yang menyatakan bahwa ini disebabkan oleh kebocoran atau banjir rumah dan lain-lain," jelasnya lagi.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi