KPPU Soroti Harga Beras Mahal di Kota Medan Jelang Ramadan

KPPU Soroti Harga Beras Mahal di Kota Medan Jelang Ramadan
Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas (kiri) (Aalisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan menyoroti harga beras bertahan mahal di pasar tradisional di Kota Medan menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023.

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, dari hasil monitoring di Kota Medan, di Pasar Petisah, Pringgan, Sei Kambing, dan Pusat Pasar, harga beras premium sebesar Rp 14 ribu per Kilogram. Harga beras medium Rp13 ribu per kilogram.

"Jelang Ramadan ini, ada tiga komoditas yang KPPU soroti jelang Ramadan, beras, bawang putih, ayam, dan telur ayam," kata Ridho, Selasa (21/3).

Dijelaskannya, beras, jika dilihat dari sisi permintaan biasanya stabil, meski Ramadan tidak meningkatkan konsumsinya. Namun, jika dilihat dari sisi suplai, sejak Desember 2022 produksi menurun karena panen tidak serentak.

"Kemarin ada impor beras dari Thailand, tetapi hanya sedikit menahan harga beras. Stok mungkin akan masuk Maret (2023) ini, tapi harga masih mahal," jelasnya.

Jenis kebutuhan pokok lainnya masih dikatakan relatif normal. Ridho mengungkapkan, pihaknya memastikan ketersediaan mencukupi di pasar tradisional.

"Kita (KPPU) melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan. Kecuali komoditas beras, minyak goreng, dan daging ayam, menunjukan sedikit kenaikan harga," ungkapnya.

Ridho mengatakan, untuk beras masih dalam monitoring. Harganya meroket terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumut yang masih terbatas.

"Musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini biasanya memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai konsumen melebar," ujarnya.

Untuk minyak goreng, khususnya MinyaKita, KPPU sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

"Informasi dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian MinyaKita akan disampaikan ke KPPU pusat, untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut," terang Ridho.

KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan Tim TPID, baik di tingkat provinsi maupun kota, utuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan para spekulan.

"Kita imbau kepada produsen dan distributor untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang Ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar," tandasnya.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi