Polsek Langsa Kota Sita Berbagai Jenis Petasan

Polsek Langsa Kota Sita Berbagai Jenis Petasan
Polsek Langsa Kota Sita Berbagai Jenis Petasan (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Dalam rangka melakukan razia petasan, Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Kota menyita sejumlah petasan dari pedagang, Kamis (30/3).

"Sejumlah petasan yang disita yakni dua kotak petasan catur warna merah, empat bungkus petasan catur warna kuning, dan delapan ikat kecil petasan jenis cabe," sebut Kapolsek Langsa Kota, Iptu Mulyadi.

Razia petasan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah merupakan agenda rutin, setiap harinya personel Polsek Langsa Kota melakukan patroli pukul 14.30 WIB-16.00 WIB.

"Ini sesuai dengan Sprin Kapolsek Langsa Nomor : Sprin / 17 / III / HUK.6.6 / 2023 Tanggal 29 Maret 2023 tentang pelaksanaan TIM kegiatan patroli dan razia petasan di wilayah sektor Langsa Kota," jelasnya.

Adapun sejumlah titik yang dilakukan razia di kawasan Jalan T Umar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman. Di 3 lokasi jalan ini aman dengan tidak ditemukan pedagang petasan.

Namun, untuk kawasan Jalan Iskandar Sani, tepatnya di Gampong (desa) Blang Seunibong, telah didapat lapak pedagang petasan milik Ernawati (48) Dusun Raja, gampong setempat.

"Kini pedagang petasan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Langsa Kota untuk ptoses hukum lebih lanjut,"ujarnya.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi