Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2023 menunjukan bahwa ada 57.62 persen pekerja di Sumatera Utara (Sumut) berada di sektor informal.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, sektor informal lebih mengedepankan kemampuan dan keterampilan dalam bekerja, dibandingkan dengan latar belakangan pendidikan.
“Belakangan sektor ini mengalami tekanan, dan saya simpulkan sebagai salah satu pemicu melemahnya daya beli masyarakat Sumut,” kata Gunawan, Jumat (5/5).
Dari observasi yang dilakukan, ditemukan ada penurunan pendapatan pada sejumlah pekerja informal di wilayah Sumut.
Dikatakan Gunawan, tukang becak menjadi sampel yang diobservasi dalam 4 tahun terakhir. Hasilnya ada penurunan pendapatan dalam rentang 46 hingga 66 persen jika membandingkan rata-rata pendapatan tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) dengan pendapatan di tahun 2023.
“Pendapatan tersebut masih harus dikurangi dengan biaya operasional,” ujarnya.
Bahkan selama pandemi Covid-19 (2020 hingga pertengahan 2022), pendapatan para tukang becak sempat terpuruk 70 hingga 88 persen dibandingkan rata-rata di tahun 2019.
“Di tahun ini, sejumlah tukang becak menyatakan setelah 1 Mei 2023 atau masa libur panjang usai, mereka mengklaim pendapatan bisa mengalami penurunan kembali. Meskipun observasi lanjutan masih terus dilakukan, dan saya belum pada suatu kesimpulan tertentu,” Gunawan menegaskan.
Selain itu, lanjutnya, saat melakukan survei penjualan kebutuhan sandang (pakaian dan alas kaki), mayoritas atau sekitar 73 pedagang pedagang (pemilik usaha/toko) mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah karyawannya.
“Ini dipicu penurunan omset yang terjadi belakangan,” ujarnya.
Temuan lain seperti pedagang kaki lima, tukang bangunan, pembantu rumah tangga, buruh panggul, sopir angkot, pelaku usaha rumahan, dan banyak perkeja informal lain perlu didalami kondisi ekonominya.
“Sejauh ini yang saya lihat, mereka memang terus berkarya dan tetap bekerja untuk mencari nafkah. Namun gambaran itu tidaklah menjadi gambaran utuh terkait kondisi finansial mereka,” Gunawan menuturkan.
“Terlebih bagi mereka yang terpaksa kehilangan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaannya. Kita harus melepaskan asumsi bahwa selama mereka bekerja maka pendapatannya terjaga,” sambungnya.
Bekerja di sektor informal memiliki pendapatan yang berfluktuasi setiap saat. Dan sayangnya fluktuasi pendapatan mereka saat ini cenderung melemah atau turun. Sehingga rawan bagi pekerja informal untuk masuk dalam deretan penduduk miskin, yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan.
Menurut Gunawan, pemerintah perlu mendata mereka, sehingga ada rujukan kebijakan yang efektif untuk menjaga daya beli masyarakat para pekerja informal tersebut.
Berbeda dengan pekerja formal yang terdata, memiliki kepastian pendapatan sehingga kerap dapat dengan mudah untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonominya. Namun, pekerja informal memiliki karakteristik yang berbeda dan mereka adalah pekerja mayoritas di wilayah Sumut.
“Sudah semestinya kita tahu kondisi ekonomi yang mereka alami, dan upaya apa yang bisa dilakukan untuk menjaga daya belinya,” tandasnya.
(RZD)