Baru 1 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Palas

Baru 1 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Palas
Pendaftaran Bacaleg Hanura ke Kantor KPU Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Hingga Rabu (10/5), Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Padanglawas (KPU Palas) baru 1, yaitu Partai Hanura.

Sementara sisa waktu pendaftaran Bacaleg tinggal 4 hari lagi. Pendaftaran sebelumnya dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Pendaftaran Bacaleg Hanura Palas langsung dibawa Ketua Hanura, Irsan Bangun Harahap, bersama kadernya ke Kantor KPU Palas, Jalan Listrik Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Rombongan tiba pukul 14.25 WIB. Irsan memimpin rombongan kader didampingi beberapa pengurus, disambut Ketua KPU Indra Palas, Syahbana Nasution, didampingi Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Indra Alamsyah, serta Komisioner Bawaslu, Ahmad Faisal Nasution.

Rombongan kader Hanura terlihat kompak memakai pakaian partai warna kuning. Terlihat Sekretaris Partai Hanura Palas, Burhanuddin Hasibuan, bersama anggota DPRD Fraksi Hanura, Maraganti Hasibuan.

Kemudian, Muara Kumpul Nasution dan Bacaleg Risman Hasibuan, Ketua MPC PP Palas, turut mendampingi Irsan Bangun Harahap, yang juga Wakil Ketua I DPRD Palas. Diketahui, Partai Hanura se-Indonesia pada hari ini melaksanakan Pendaftaran Bacaleg serentak.

Partai Hanura Palas juga merupakan parpol yang pertama mendaftarkan Bacaleg ke KPU, dan telah mendaftarkan Bacaleg sebanyak 30 orang, yang terbagi di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).

KPU di seluruh Indonesia akan melayani parpol mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat pada 1 hingga 13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat.

Seluruh Bacaleg nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para Bacaleg DPD dan Partai politik yang mengusung bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi