200 Napi Lapas Siborongborong Lakukan Perekaman E-KTP

200 Napi Lapas Siborongborong Lakukan Perekaman E-KTP
Pihak Disdukcapil Kota Medan saat melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP sebanyak 200 orang Napi WBP Lapas Siborongborong. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP sebanyak 200 orang narapidana (napi) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) klas II B Siborongborong Parlindungan Siregar mengatakan, perekaman dan pencetakan E-KTP ini dilakukan untuk kelengkapan data dan identitas WBP sebagai sebagai pemilih potensial Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Perekaman E-KTP ini dilakukan untuk kelengkapan data dan identitas WBP, sebagai pemilih potensial Pemilu 2024 yang ada di Lapas ini," ujarnya Sabtu, (13/5).

Hal itu dilakukan mengingat sejumlah warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Siborongborong merupakan penduduk yang berdomisili di Kota Medan.

Dia mengatakan, perekaman dan pencetakan E-KTP ini dinilai sangat penting karena menyangkut data pemilih yang ada di Lapas yang nantinya akan turut mensukseskan Pemilu 2024.

"Hak pilih warga binaan Lapas Siborongborong sama pentingnya dengan hak pilih warga yang ada di luar Lapas," pungkasnya.

Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim Disdukcapil Kota Medan yang diketuai oleh Agus Mulia Siregar karena turun langsung ke Lapas Siborongborong melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP para Napi WBP.

"Atas kerjasama yang baik ini kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim Dukcapil dari Medan yang turun langsung untuk melakukan perekaman," imbuhnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi