3 Parpol Nihil Bacaleg di Sidimpuan

3 Parpol Nihil Bacaleg di Sidimpuan
3 Parpol Nihil Bacaleg di Sidimpuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Sebanyak 3 Partai Politik (Parpol) masing-masing partai Buruh, PKN dan Garuda tidak mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Padangsidimpuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg 2024 pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023, hanya 15 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, sedangkan tiga lagi tidak," kata Devisi Teknis Penyelenggara KPU Sidimpuan, Fadlyka Hikmah Syahputera Harahap, Rabu (17/5).

Dirincikannya, 14 Parpol mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, PAN, PSI, PKB, PPP, PKS, Demokrat, Gerindra, Perindo, PBB, Golkar dan Partai Ummat.

"Sedangkan Partai Gelora mendaftar melalui non Silon," terangnya.

Lebih lanjut Fadlyka mengatakan, hingga ditutupnya pengajuan Bacaleg di tingkat Kota Sidimpuan, KPU sudah menerima Pengajuan Bacaleg sebanyak 416 dari 15 Parpol. "Untuk mengakomodir Parpol yang melakukan Pendaftaran dan Pengajuan non silon tetap diterima lewat isian persyaratan dokumen pada file Excel dan Zip," terangnya.

Ditambahkan, untuk Parpol yang melakukan pengajuan Bacaleg non silon diberi waktu 2 kali 24 jam melengkapi persyaratan dokumen Bacaleg. "Ini mengacu pada SD KPU RI Nomor 476," ujarnya.

Ketua KPU Sidimpuan, Tagor Dumora mengatakan, untuk verifikasi administrasi digelar pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. "Perbaikan dokumen yang diajukan, dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023," ungkapnya.

Setelah itu, kata Tagor, masuklah ke tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). "Setelah penetapan DCS di bulan September 2023 masuklah pada pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) dimana Partai Politik boleh mengajukan penggantian calon sementara karna masih dalam pencermatan DCT. Boleh mengajukan penggantian calon sementara sebelum di tetapkan Daftar Calon Tetap, tetapi tidak bisa menambah jumlah bacaleg dari yang sudah diajukan," terangnya.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi