KPU Sergai Verifikasi Berkas Bacaleg 16 Parpol

KPU Sergai Verifikasi Berkas Bacaleg 16 Parpol
KPU Sergai Verifikasi Berkas Bacaleg 16 Parpol (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan melakukan verifikasi terhadap 692 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik (Parpol).

“Saat ini Tim Verifikator sedang melakukan verifikasi berkas para Bacaleg yang diajukan oleh 16 Parpol dari 18 yang menjadi peserta Pemilu,” kata Komisioner KPU Sergai Devisi Tekhnis dan Pengelengara, Ardiansyah Hasibuan, Kamis (18/5) di ruang kerjanya.

Menurut Ardiansyah, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, akan dilakukan verifikasi dokumen (vermin) persyaratan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023, dan proses vermin tersebut dikerjakan Tim Verifikator.

Namun demikian, kata Ardiasyah pascaproses vermin, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi Bacaleg maupun Parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah, dan masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Dalam melakukan verifikasi tersebut Tim Verifikator memverifikasi dokumen persayaratan bakal calon benar dan tidak benarnya atau ada dan lengkap berkas yang didaftarkan atau diajukan oleh Parpol bersangkutan kepada KPU,” sebut Ardianyah.

Ardiansyah memberikan contoh, dalam berkas Bacaleg yang diajukan atau didaftarkan Parpol yang bersangkutan, seperti foto copy Ijazah benar atau tidaknya dileges oleh pihak yang berkompeten, maka nantinya pihak KPU akan melakukan cek and recek.

Ke-16 Parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya, sebut Ardiansyah, adalah PDIP, NasDem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN, Partai Buruh dan PSI.

Sedangkan partai sempat melakukan regestrasi pada tanggal 14 Mei 2023 yang berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap, dan sampai pukul 23.59 WIB tidak melakukan pengajuan Bacaleg adalah Partai Gelora.

“Ada dua Parpol tidak ada Bacalegnya yang akan duduk menjadi anggota DPRD Sergai,” tutup Ardiansyah.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi