Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap, Modus Pinjam

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap, Modus Pinjam
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Pelaku penggelapan sepeda motor, H, ditangkap Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi, di Jalan Tandean, Sabtu (20/5), setelah ada pengaduan dari korban berinisial A (40).

Penggelapan bermula ketika H meminjam sepeda motor A dengan alasan ingin membeli rokok. Tanpa curiga, A kemudian memberikan sepeda motornya. Tapi, sejak pagi hingga malam hari sepeda motor belum juga dikembalikan.

Korban masih terus menunggu, sementara sepeda motor itu tetap belum kembali juga. Dia akhirnya ditemukan Ahmad Safii Damanik di Jalan Cemara.

Merasa kesal atas kejadian itu, korban langsung membawa H ke Polres Tebingtinggi.

"Memang benar, H pelaku penggelapan. Dia, sudah kita tangkap dan dijerat pasal 372 KUHPidana," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi