Kejari Asahan Tangani Proyek Jalan Program Kemiskinan Ekstrem

Kejari Asahan Tangani Proyek Jalan Program Kemiskinan Ekstrem
Tembok penahan tanah tidak diplaster dengan semen yang dapat berpotensi ambruk (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan saat ini tengah menangani proyek jalan dan pembuatan tembok penahanan tanah program kemiskinan ekstrem dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Saat ini kita sedang menangani proyek jalan kemiskinan ekstrem program dari Kementerian PUPR," kata Kasi Pidsus Kejari Asahan, Okto Samuel, Selasa (23/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya telah memanggil sebagian pihak untuk melakukan pemeriksaan berkas dari kegiatan tersebut. Untuk memberikan berkas tersebut membutuhkan persetujuan dari Kementerian PUPR.

"Saat ini kita sedang menunggu berkas dari proyek tersebut namun harus ada persetujuan dari Kementerian PUPR, dan itu sedang kita tunggu," jelasnya.

Diketahui, proyek tersebut berada di jalan Bandar Jawa Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan yang pagu anggarannya mencapai Rp 2,4 miliar bersumber APBN tahun 2022 yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat yang diawasi dari dinas bina marga Pemprovsu.

Pembangunan jalan dan tembok penahan tanah (TPT) dinilai tidak sesuai dimana jalan corbeton panjangnya 1 Km lebih dengan lebar 2,5 meter sedangkan TPT tidak sampai dengan panjangnya jalan.

Terlihat pinggir dari TPT itu tidak disemen maupun ditimbun dengan tanah serta dibiarkan begitu saja hingga dikhawatirkan TPT tersebut tumbang. Menurut informasi, anggaran itu berasal dari APBN.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi