Serahkan SK Plt Bupati Palas, Edy Rahmayadi Minta Zarnawi Amanah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2482/SJ kepada Ahmad Zarnawi Pasaribu, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Usai menyerahkan SK, Edy Rahmady berpesan kepada Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu agar amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya untuk kemaslahatan masyarakat.
"Jalankan roda pemerintahan dengan benar dan ananah untuk kemaslahatan masyarakat," kata Edy, Rabu (24/5).
Turut hadir dalam penyerahan surat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumut. Basarin Yunus Tanjung.
Ketua IDI Wilayah Provinsi Sumut, dr. Ramlan Sitompul, Wakil Ketua DPRD Palas, Irsan Bangun Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan.
Lalu, Kajari Palas, Teuku Herizal, Sekda Palas, Arpan Nasution.
(ATS/RZD)